Praktik pembungkaman serikat dan pengabaian lingkungan kerja aman masih ditemukan di perusahaan Taiwan di Indonesia
- Advokasi Kebijakan Kesehatan, Aktivitas
- 11 November, 2024
Fokus Taiwan – Taipei, 10 Nov. (CNA) Praktik pembungkaman serikat pekerja dan pengabaian pada lingkungan kerja yang sehat dan aman masih terjadi di perusahaan Taiwan di Indonesia, ini disampaikan Fuad Abdulgani dari SAFETY dalam pemaparan risetnya tentang kondisi pekerja di perusahaan Taiwan di Indonesia dalam sebuah forum di Taipei, Minggu (10/11).
Dalam forum dua hari bertajuk Dampak Bisnis Taiwan di Indonesia dan Keberlanjutan Korporasi dalam Kerangka Uji Hukum, Fuad yang juga merupakan asisten profesor di departemen sosiologi Universitas Lampung menyebut, lembaganya melakukan penelitian di dua perusahaan Taiwan di Indonesia yakni PT Tainan Enterprises Indonesia di Jakarta Utara dan satu pabrik Pegatron yang berbasis di Batam dari Maret hingga September 2024.
Dari penelitian ini bentuk pembungkaman serikat pekerja dan situasi kerja yang tidak aman dan tidak sehat menjadi pelanggaran yang banyak ditemukan.
Menurut Fuad, PT Tainan selama ini punya rekam jejak yang panjang dalam pembungkaman serikat pekerja, yang terparah adalah pada 2021 saat ketua serikat buruh Garteks di perusahaan tersebut, dipecat oleh perusahaan.
Setelah advokasi internasional, barulah ketua serikat yang dipecat ini dipekerjakan kembali pada 2022, kata Fuad.
“Namun bukan berarti praktik pembungkaman ini berhenti karena masih ada praktik-praktik seperti pemberian surat peringatan tanpa ada alasan jelas; isolasi ketua serikat; dan mengontrol anggota serikat independen,” kata Fuad seraya menyampaikan perusahaan juga membentuk dua serikat lain untuk menyaingi dua serikat independen.
Pelanggaran hak pekerja lain yang terjadi di antaranya kesulitan mendapat cuti haid, kekerasan seksual, dan sulitnya kondisi makan, minum, dan sanitasi. Ada juga pemutusan hubungan kerja karena buruh yang hamil, kata Fuad.
Fuad menambahkan, di Pegatron bahkan ditemukan beberapa kasus seperti kurangnya pelatihan dan pendidikan kesehatan dan keselamatan kerja serta akses terbatas pada pemeriksaan medis, padahal ini sangat penting untuk pekerja yang bekerja di bidang manufaktur elektronik.
Pada Juli 2024, sebuah insiden terjadi ketika sebuah besi yang diperkirakan seberat 10 kilogram jatuh dari langit-langit dan menghantam lantai gedung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
“Selain itu risiko kesehatan akibat bekerja shift malam tanpa kompensasi yang memadai seperti gagal menyediakan makanan dan minuman bergizi; tidak ada fasilitas transportasi untuk pekerja shift malam. Padahal mandat di Indonesia, kewajiban perusahaan menyediakan makanan dan minuman begizi yang setidaknya memenuhi 1400 kalori pada jam istirahat dan tidak dapat digantikan dengan uang serta menyediakan transportasi antar-jemput dari titik penjemputan yang mudah diakses dan aman,” kata Fuad seraya mengutip Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 224 tahun 2003.
Respons Perusahaan
Dalam forum ini, Ray Cheng, direktur dari Youth Labor Union 95 yang merupakan bagian dari Taiwan Transnational Corporations Watch (TTNC Watch) sebagai penyelenggara menyebut pihaknya telah menyampaikan laporan ini kepada perusahaan yang diteliti dan mendapat respons. Pada 29 Oktober 2024, PT Tainan mengklarifikasi bahwa pihaknya secara teratur menerima inspeksi tahunan yang dilakukan oleh pihak ketiga untuk memastikan pabrik memenuhi peraturan setempat dan standar umum di industri garmen dalam hal keselamatan publik, lingkungan kerja, perlindungan HAM, dan lingkungan.
Pada 8 November, lanjut TNCC Watch PT Tainan menyebut penelitian yang dilaporkan oleh SAFETY hanya menguji 1 persen sampel saja dan tidak bisa mewakili seluruh kondisi perusahaan.
Dalam pernyataannya, TNCC Watch menyebut forum ini digelar sebagai respons terhadap perubahan iklim dan pembangunan ekonomi global serta uji tuntas rantai pasokan yang telah menjadi tren internasional yang umum. Untuk mempertahankan daya saing dalam rantai industri global, Taiwan harus mengatasi masalah ini secara proaktif. Mengingat tren investasi luar negeri Taiwan, khususnya yang dipengaruhi oleh Kebijakan Baru ke Arah Selatan dan pergeseran geopolitik dari perang dagang AS-Tiongkok, Indonesia semakin menjadi mitra dagang utama dan target investasi Taiwan.
TNCC Watch adalah sebuah koalisi yang dibentuk oleh Environmental Rights Foundation, Youth Labor Union 95, Taiwan Association for Victims of Occupational Injuries, Covenants Watch, Taiwan Association for Human Rights, Taiwan Labor Front, dan Environmental Jurists Association.
Koalisi ini telah bekerja sama dengan organisasi Indonesia yang terlibat secara mendalam dalam isu-isu lingkungan, hak asasi manusia, iklim, dan rantai pasokan. Mitra-mitra ini meliputi AEER (Aksi untuk Ekologi dan Emansipasi Rakyat), SAFETY (Perkumpulan Pegiat Kesehatan Masyarakat), WALHI (Forum Lingkungan Hidup Indonesia), dan kelompok-kelompok aktivis yang ingin memahami dampak bisnis Taiwan di Indonesia.
Selain mitra Indonesia, lapor TNCC Watch, forum ini juga mengundang kelompok masyarakat sipil, pengacara, dan akademisi dari Jepang, Korea Selatan, dan negara-negara lain yang berkomitmen pada “Bisnis dan hak asasi manusia.”
“Fokusnya adalah memajukan gerakan bisnis dan hak asasi manusia regional dan mempromosikan undang-undang uji tuntas yang berkelanjutan di seluruh negara. Forum ini berupaya untuk meningkatkan keterlibatan Taiwan dalam dialog bisnis dan hak asasi manusia, mendorong kemajuan hukum dan kebijakan, dan memperkuat hubungan Taiwan di Asia dan sekitarnya dalam domain hak asasi manusia,” ungkap TNCC Watch.
Acara ini dibuka oleh Menteri tanpa portofolio Lin Ming-Hsinchu dan wakil kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (NHRC) Wang Yu-ling.
(Oleh Muhammad Irfan)
Selengkapnya:
https://indonesia.focustaiwan.tw/society/202411105001
Tayangan penuh: