Kamu tentu bisa menebak, apa yang lebih akrab selain takjil dan angpao menjelang lebaran.
Yap. Sudah barang tentu ialah badai PHK di sejumlah perusahaan.
Kamu pun sudah bisa menebak alasannya. Apa lagi kalo bukan siasat perusahaan untuk menghindari Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruhnya?
Ngakunya ke kita sih atas nama efisiensi sebab perusahaan merugi. Pokoknya macem-macem deh klaim penyebabnya. Dari mulai imbas pandemi hingga dampak krisis konflik Ukraina dan Rusia. Padahal semua kelas pekerja tahu kalo di peak season gini atau di musim lebaran gini perusahaan lagi dibanjiri order. Tandanya kan perusahaan ga rugi. Mana ada investor ngorder ke perusahaan rugi??
Nah buat kamu yang terkena imbas pemotongan upah, PHK atau mulai sekarang mending sebut aja deh: DIPECAT. Kamu bisa dateng atau hubungi kontak berikut untuk berbagi cerita atau bahkan melakukan pengaduan terkait hak-hak kamu yang dirampas perusahaan.
GRATIS TANPA DIPUNGUT BIAYA
Ingat, apapun permasalahan yang kamu alami, kamu tidak sendiri.