Sikap Solidaritas: Mengecam Tindakan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai, NTT. Mereka Merupakan Pekerja yang Berhak Atas Upah dan Jaminan Kerja yang Layak
Jumat 12 April 2024, 249 Nakes dipecat oleh Bupati Manggarai hanya karena menuntut kelayakan upahnya. Selama ini mereka hanya mendapatkan upah 400 – 600 ribu rupiah. Tragisnya upah tersebut tidak sampai 50% dari UMK yang berjumlah Rp. 2.186.826.
Selama ini nakes dihadapkan dengan beban kerja yang berlebih. Tidak sedikit dari mereka harus bekerja melebihi Waktu yang wajar tanpa pengupahan yang layak. Nakes juga sering dikecualikan statusnya sebagai pekerja. Di Manggarai mereka dianggap tidak disiplin karena melakukan protes selama masa pengabdiannya.
Sehingga bupati memecat mereka dengan cara tidak memperpanjang masa pengabdiannya. Hal tersebut merupakan sesat piker, pekerja berstatus khusus seperti tenaga Kesehatan dapat mengalami ekploitasi dengan embel-embel pengabdian.